babi

Kamis, 29 September 2011

KEKERASAN DIKALANGAN MAHASISWA DAN PELAJAR

Gambar 1. Potret kekerasan dikalangan pelajar dan mahasiswa
(sumber : www.google.com )

Kasus kekerasan di kalangan pelajar sangat meresahkan sekaligus menodai dunia pendidikan Indonesia yang masih dihantui banyak permasalahan. Apalagi kasus kekerasan yang terjadi dapat menimbulkan kerusakan, perampasan dan luka fisik. Permasalahan ini menegaskan adanya suatu kesalahan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Jika tidak, mengapa kekerasan dalam pendidikan terus menerus terulang? Menanggapi hal tersebut, kita perlu mencari akar permasalahan atas berbagai kekerasan yang terjadi dikalangan mahasiswa dan pelajar.
 Pertama, meninjau kembali implementasi pendidikan karakter. Pendidikan karakter, menurut Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) adalah bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, dan watak. Sementara menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills).
Dalam penerapannya, pendidikan karakter bergerak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berkembang. Untuk itu, ada baiknya pemerintah memberi kesempatan membuat pembelajaran kreatif sesuai kebutuhan siswa.
Kedua, spritualitas dalam pendidikan. Mengutip Rachael Kasler dalam bukunya The Soul of Education, pada dasarnya siswa merindukan pendidikan spiritual untuk menyiapkan mereka membangun inter-connection (silaturahmi, baik dengan Tuhan, manusia dan alam) , compassion (rasa kasih sayang dan kepedulian), dan character (akhlak mulia) agar dapat mengisi kehidupan mereka.
Penerapan spiritualitas dapat dimanifestasikan melalui memaksimalkan kegiatan kerohanian, pelajaran agama, dan pergaulan pengajar terhadap muridnya. Kegiatan keagamaan diharapkan dapat membantu memunculkan nilai-nilai positif. Selain itu, mencegah lebih baik daripada mengobati. Jika deteksi dini sudah dilakukan maka potensi penyimpangan dapat diminimalisir.
Ketiga, penegakan hukum yang tegas dari pihak sekolah atau instansi terkait. Pemberian hukuman sebaiknya tidak dipahami dari sudut pandang negatif. Sebab hukuman diberikan untuk memberikan efek jera. Sekarang, yang diperlukan adalah mekanisme dan paradigma hukuman. Usahakan hukuman bersifat mendidik dan konstruktif, bukan menghakimi agar tidak menambah keliaran siswa.
Selain itu, keengganan dan kemandulan sikap ilmiah pada generasi muda kita saat ini, lebih banyak disebabkan oleh orientasi keberhasilan, yang menjadi ukuran sukses dalam hidupnya. Ukuran kesuksesan yang semata-mata hanya diukur dengan seberapa banyaknya harta dan materi yang dapat dihasilkan. Situasi ini menyebabkan generasi muda kita terjebak pada pola hedonisme dan glamorisme, sehingga muncul lingkungan yang penuh dengan kekerasan sosial dan tekanan hidup yang berlebihan, yang berakibat pada frustasi berkelanjutan serta menyebabkan rusaknya tatanan sosial dalam bermasyarakat. Akibat dari rusaknya tatanan sosial tersebut, maka tanggung jawab atas moral pun terabaikan.

Gambar 2. Kemandulan moral generasi muda
(sumber : www.google.com )

Sesungguhnya perilaku kekerasan itu sendiri bukanlah cerminan dari budaya masyarakat Indonesia. Apalagi jika terjadi pada kelompok intelektual terdidik seperti pelajar dan mahasiswa. Dalam konteks sekarang ini, perlu adanya pengembalian fungsi hati nurani dan logika. Semua pihak harus berusaha keras memutus budaya kekerasan yang menjangkit pendidikan di Indonesia ini.
Akhirnya, jika telah terjadi tindak kekerasan, kita hanya berharap upaya perdamaian dapat dilakukan pihak yang berselisih.  Pemerintah, kepolisian dan instansi-instansi terkait harus memberikan perhatian serius terhadap perubahan mentalitas siswa. Menyalahkan salah satu pihak, bukanlah sebuah sikap bijak. Sebaiknya, kita harus saling introspeksi diri agar kasus-kasus kekerasan tersebut tidak terulang kembali.

Kesimpulan :
Kekerasan bukanlah tindakan yang patut dilakukan oleh kelompok intelektual seperti pelajar dan mahasiswa. Karena baik pelajar maupun mahasiswa merupakan generasi-generasi muda penerus bangsa yang harus diperhatikan dan dibina. Masa depan bangsa ini ada dipundak mereka. Untuk itu, kita harus saling introspeksi diri agar tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi di negeri kita. Segala permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah dan asas kekeluargaan. Mari kita menuju Indonesia yang lebih baik.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar