babi

Senin, 09 Januari 2012

Kasus Runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara


Gambar 1. Jembatan Kutai Kartanegara (sebelum runtuh)
(sumber : www.google.com)

Peristiwa runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara yang terjadi pada tanggal 26 November 2011 sampai saat ini masih diselidiki aparat kepolisian. Peristiwa yang menelan banyak korban ini cukup menjadi pukulan berat bagi seluruh warga Indonesia dan warga Kalimantan Timur pada khususnya. Runtuhnya jembatan ini setidaknya telah menewaskan 24 orang dan belasan orang lainnya dinyatakan hilang.
Jembatan kabel gantung Kukar sepanjang 710 meter tersebut dibangun oleh PT Hutama Karya sejak 1995 hingga 2001, dengan konsultan PT Perentjana Djaja. Anggaran jembatan itu sebesar Rp 150 miliar berasal dari tiga pihak, yakni APBN di Kementerian PU, APBD Pemprov, dan APBD Pemkab Kukar. Namun, kepemilikan dan perawatan jembatan itu adalah tanggung jawab pemerintah Kabupaten Kukar.

Gambar 2. Jembatan Kutai Kartanegara (setelah runtuh)
(sumber : www.google.com)

Sejumlah kesimpulan tentang konstruksi kasus ini pun telah didapatkan kepolisian dari hasil gelar perkara beberapa waktu lalu. Penetapan para tersangka berdasarkan keterangan dari para saksi, saksi ahli, dan barang bukti yang berada di lokasi kejadian.
Namun, Polri mengakui bahwa fokus penyelidikan kasus ini adalah proses pemeliharaan yang dilakukan saat jembatan tersebut runtuh pada 26 November 2011 lalu. Sejauh ini, Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong, Kalimantan Timur. Ketiganya menjadi tersangka karena dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. Ketiga tersangka tersebut adalah pegawai Dinas PU Kabupaten Kukar YS dan HS, dan MSF selaku Manajer Proyek PT Bukaka Teknik Utama (BTU). Ketiganya ditahan sejak 4 Januari 2012. Namun, tidak ada rincian kelalaian apa saja yang dilakukan oleh para tersangka tersebut. Yang jelas, para tersangka tidak menjalankan tugas sesuai dengan job desknya masing-masing.
Mengenai dugaan adanya unsur korupsi dalam kasus tersebut, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Semoga saja kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan para keluarga korban yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan ketabahan.

Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar